Wednesday, June 22, 2011

UU Teroris Saat Ini Tidak Tegas Cegah Aksi Teror

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menilai Undang-undang teroris yang ada saat ini tidak tegas dalam mencegah terjadinya aksi teror di Indonesia. Direktur Penindakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Brigadir Jenderal Petrus Golose mengatakan negara harus bertindak lebih pro aktif dalam mencegah aksi teror. >> Read More...